Minggu, 10 Mei 2015

Subhanallah, Inilah Api yang Tak Padam Meskipun Berada di Dalam Laut

Banyak sekali keajaiban-keajaiban yang telah ditunjukkan oleh Allah SWT kepada kita. Seperti halnya, api di dalam laut. Namun, apakah benar ada api di dalam laut?
Api jika kita siram dengan air pasti akan mati. Tapi, mengapa api di dalam laut yang sejatinya terdapat di air yang amat sangat banyak, tidak bisa memadamkan api tersebut?
Allah SWT berfirman yang artinya “Demi lautan yang di dalamnya ada api” (QS. Ath-Thur [52] ayat 6). Ketika ayat ini diturunkan, bangsa Arab tidak mampu menangkap dan memahami isyarat sumpah Allah SWT demi lautan yang di dalamnya ada api. Karena bangsa Arab kala itu hanya mengenal makna “sajara” sebagai menyalakan tungku pembakaran sehingga membuatnya panas atau mendidih.
Ayat Al-Qur’an ini menjelaskan struktur bumi itu sendiri. Ini terbukti dengan teori pemisahan lantai laut (seafloor spreading) yang menyebabkan magma di bawah kerak bumi keluar dengan tekanan yang kuat ke permukaan di bawah laut.
Pada pertengahan tahun 1990-an, dua ahli geologi berkebangsaan Rusia, Anatol Sbagovich dan Yuri Bagdanov bersama rekannya ilmuwan Amerika Serikat, Rona Clint pernah meneliti tentang kerak bumi dan patahannya di dasar laut.
Para ilmuwan tersebut, menyelam ke dasar laut sedalam 1.750 kilometer di lepas pantai Miami. Sbagovich bersama kedua rekannya menggunakan kapal selam canggih yang kemudian beristirahat di batu karang dasar laut.
Di dasar laut itulah mereka dikejutkan dengan fenomena aliran air yang sangat panas mengalir ke arah retakan batu. Kemudian aliran air itu disertai dengan semburan lava cair panas menyembur layaknya api di daratan dan disertai debu vulkanik layaknya asap kebakaran di daratan. Tidak tanggung-tanggung panasnya suhu api vulkanis di dalam air tersebut ternyata mencapai 231 derajat Celcius.
Mereka menemukan fakta bahwa fenomena alam itu terjadi akibat aliran lava vulkanis yang terjadi di dasar laut, layaknya gunung api bila di daratan. Dan kemudian mereka menemukan lebih banyak lagi gunung aktif di bawah laut yang tersebar di seluruh lautan.
Sesungguhnya, Al-Qur’an telah menyebutkan fakta itu sejak 1.400 tahun yang lalu. Al-Qur’an menjelaskan api di dalam lautan dengan istilah “masjur”.

Fakta Berdasaran Kitab Suci - Api di dalam Laut

Kamis, 30 April 2015

Mualem Hadiri HUT Kopassus

JAKARTA - Sederet tokoh Aceh hadir dalam peringatan HUT Ke-63 Korps Pasukan Khusus (Kopassus) di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (29/4). Di antara yang hadir adalah mantan panglima GAM yang kini Wakil Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, akrab disapa “Mualem”, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, dan mantan menteri Pertahanan GAM, Zakaria Saman.
Tokoh-tokoh yang diundang khusus itu sebagiannya adalah para elite Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) yang di masa konflik dulu dikenal sebagai elite dan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Di antaranya Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Darwis Djeunib, Sofyan Dawood, bahkan tokoh referendum yang juga mantan ketua Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA), Muhammad Nazar SAg.
Dari DPR RI asal Aceh, tampak hadir Prof Dr Bakhtiar Ali, Ir Tagore Abubakar yang juga tokoh relawan Pembela Tanah Air (PeTA). Tokoh PeTA lainnya adalah Ir Syukur Kobath. Hadir pula mantan wakil ketua MPR RI, Dr Ahmad Farhan Hamid MS, aktivis LSM dan KNPI, pimpinan organisasi partai politik, dan sejumlah bupati.
Di antara bupati yang hadir adalah Bupati Bener Meriah Ir Ruslan Abdul Gani, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, dan Bupati Aceh Jaya Ir Azhar Abdurrahman. Bahkan mantan bupati Bireuen, Drs Mutafa A Glanggang juga hadir.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Kamaruddin Abubakar menjawab Serambi mengatakan, kehadirannya dalam peringatan HUT Kopassus itu merupakan sebuah penghormatan dan penghargaan. “Dulu kami memang saling bermusuhan, tapi setelah kesepakatan damai dicapai, tidak ada lagi permusuhan atau lawan. Yang ada hanyalah kawan dan saudara,” kata mantan panglima Wilayah Pidie yang dijuluki Abu Razak ini.
Menurutnya, kehadiran mantan-mantan pentolan GAM itu sekaligus menghapuskan rasa saling curiga. Sebaliknya, reintegrasi dan rekonsiliasilah yang lebih menonjol. “Kita sekarang bersama-sama merawat perdamaian dan membangun Aceh menjadi lebih baik lagi, terutama pembangunan ekonomi,” kata Abu Razak yang sekarang aktif di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.

Kamis, 09 April 2015

Rekomendasi Peserta Muktamar Ke 4 Rabhitah Thaliban Aceh

Banda Aceh – Selain memilih ketua baru, peserta Muktamar RTA dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh sepakat mengeluarkan rekomendasi. Isi rekomendasi yang diperoleh redaksi Suara Darusssalam dari Panitia Muktamar, Rabu, (8/4/2015) adalah sebagai berikut:

1.      Rabithah Thaliban Aceh berkomitmen penuh bersama pemerintah daerah maupun pemerintah Pusat dalam menjaga Perdamaian Aceh, menolak Radikalisme dan upaya Pemurtadan di Aceh.

2.      RTA berpandangan bahwa lahirnya kelompok yang selama ini di klaim radikal dalam melakukan amar makruf nahi mungkar disebabkan oleh lemahnya perhatian pemerintah dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang.

3.      Dalam rangka menjaga kemurnian syariat Islam, aqidah dan kultur budaya Aceh diharapkan pada pemerintahan Aceh lebih selektif dalam melakukan pengawasan terhadap visi dan kinerja lembaga-lembaga yang melaksanakan aktivitas di Aceh.

4.      Rabithah Thaliban akan berperan aktif dalam ruang kebijakan publik danberpartisipasi kepada peran-peran signifikan terhadap berbagai persoalan masyarakat dan kebijakan pembangunan di Aceh. Yang salah satunya adalah mendukung dan bersama-sama stakeholder lainnya memperjuangkan tumbuh dan berkembangnya perbank-kan syari’ah di Aceh dan Nusantara.

5.      PB RTA mengharapkan Pemerintah Aceh dan secara khusus Kesbangpol Linmas Aceh serta Kesbangpol Linmas Kabupaten/Kota agar dalam memberikan izin kepada ormas/orsos, hendaknya dapat berkoordinasi dengan MPU baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota; hal ini dalam rangka membantu pemerintah dalam pengawasan terhadap upaya pendangkalan aqidah yang selama ini marak terjadi di Aceh.

6.      Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk menjaga dan menjalankan amanah pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

7.      Pemerintah harus lebih siap dan sigap dalam upaya mengantisipasi pendangkalan Aqidah, sehingga tidak perlu sampai terjadinya aksi massa yang berakibat pada hal-hal yang tidak diinginkan.

8.      Diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin posisi dan Peran meunasah, dalam penguatan syariat Islam dan pemberdayaan masyarakat gampong.

9.      Mengharapkan kepada pemerintah untuk menghilangkan diskriminasi terhadap Dayah, sehingga dapat memberikan perhatian yang sama seperti lembaga pendidikan umum lainnya.

10.  Diharapkan kepada pemerintahan Aceh untuk dapat memberikan beasiswa kepada santri Dayah sebagaimana para pelajar sekolah lainnya, sehingga beban pendidikan mereka dapat tertanggulangi dan santri lebih fokus kepada kegiatan belajar-mengajar.

11.  Diharapkan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah  Indonesia untuk memfasilitasi lahirnya peneliti dan penulis dari kalangan santri, sehingga Aceh tidak kekurangan peneliti dan penulis dalam melahirkan referensi/bacaan masyarakat di masa yang akan datang.

12.  Untuk mempercepat proses kesadaran masyarakat dalam rangka pelaksanaan Islam secara kaffah, diharapkan kepada Pemerintah Aceh supaya menerapkankurikulum pendidikan Islam secara memadai di setiap jenjang (level) pendidikan yang ada di Aceh.

13.  Menghimbau kepada pemerintah Aceh untuk memfasilitasi pengajian rutin masyarakat di setiap gampong yang ada di Aceh.

14.  Diharapkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelaksanaan amanah UU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh secara konsisten, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan.

15.  Diharapkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk ikhlas melaksanakan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah melalui penyediaan berbagai fasilitas pelaksana yang mendukung pelaksanaan secara sempurna.

16.  Mendorong Pemerintah Daerah agar semua kebijakan harus ada review atau pertimbangan dari ulama (berdasarkan amanah UUPA tahun 2006 dan atau Qanun).


Sementara rekomendasi untuk internal antara lain:
1.    PB RTA harus lebih membuka diri dan memperluas Jaringan, sehingga keberadaannya lebih diperhitungkan oleh komponen lainnya. Sebagai kader ummat dan kader Bangsa RTA dapat berperan dalam berbagai aktivitas pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan dan keummatan.
2.    Rabithah Thaliban Aceh (RTA) diharapkan menjadi organisasi pemersatu seluruh santri dayah di Aceh, baik dayah modern (pesantren) maupun dayah salafi (tradisional).

Rabu, 25 Maret 2015

Jejak Ulama Aceh

Syeikh Hamzah al-Fansuri telah banyak dibicarakan orang,Hampir semua pengkaji yang membicarakan tokoh ulama ini pada zaman modern, selalu merujuk kepada karya-karya Prof. Dr. Syed M. Naquib al-Attas. Barangkali dunia memang mengakui bahwa beliaulah orang yang paling banyak memperkenalkan Syeikh Hamzah al-Fansuri kepada dunia. Walau bagaimanapun apabila kita membaca keseluruhan karya Prof. Dr. Syed M. Naquib al-Attas yang membicarakan Syeikh Hamzah al-Fansuri, bukanlah berarti kita tidak perlu mentelaah karya-karya lain lagi, karena apabila kita mentelaah karya-karya selainnya, terutama sekali yang masih berupa manuskrip, tentu sedikit banyak kita akan menemukan perkara-perkara baru yang belum dibicarakan. Karya terkini tentang Syeikh Hamzah al-Fansuri ialah buku yang diberi judul Tashawuf Yang Tertindas Kajian Hermeneutik Terhadap Karya-Karya Hamzah al-Fansuri. Buku setebal 444 halaman itu dikarang oleh Dr. Abdul Hadi W.M. dan terbitan pertama oleh Penerbit Paramadina, Jakarta , 2001
Asal-usul dan pendidikan
Prof. A. Hasymi pada penyelidikannya yang lebih awal bertentangan dengan hasil penyelidikannya yang terakhir. Penyelidikan awal, ayah Syeikh Hamzah al-Fansuri nampaknya tidak ada hubungan adik beradik dengan ayah Syeikh Abdur Rauf al-Fansuri. Penyelidikan terakhir beliau mengatakan bahwa Syeikh Hamzah al-Fansuri itu adalah adik beradik dengan Syeikh Ali al-Fansuri. Syeikh Ali al-Fansuri adalah ayah kepada Syeikh Abdur Rauf al-Fansuri. Penyelidikan awal yang saya maksudkan ialah yang ditulis oleh Prof. A. Hasymi dalam Ruba’i Hamzah Fansuri yang dapat diambil pengertian daripada kalimatnya, “Ayah Hamzah pindah dari Fansur (Singkil) ke Barus untuk mengajar, karena beliau juga seorang ulama besar, seperti halnya ayah Syeikh Abdur Rauf al-Fansuri yang juga ulama, sama-sama berasal dari Fansur (Singkel)” (terbitan DBP, 1976, hlm. 11). Mengenai penyelidikan Prof. A. Hasymi yang menyebut Syeikh Hamzah al-Fansuri saudara Syeikh Ali al-Fansuri atau Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri adalah anak saudara kepada Syeikh Hamzah al-Fansuri, dapat dirujuk kepada kata pengantar buku Hamzah al-Fansuri Penyair Sufi Aceh karya Abdul Hadi W.M. Dan L. K. Ara, diterbitkan oleh Penerbit Lotkala, tanpa menyebut tempat dan tarikh.
Walaupun Prof. A. Hasymi belum memberikan suatu pernyataan tegas bahwa beliau memansukhkan tulisannya yang disebut dalam Ruba’i Hamzah al-Fansuri, namun kita terpaksa memakai penyelidikan terakhir seperti yang telah dijelaskan di atas. Dr. Azyumardi Azra dalam bukunya, Jaringan Ulama mengatakan bahwa beliau tidak yakin bahwa Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri itu benar-benar keponakan (anak saudara) Syeikh Hamzah al-Fansuri. “Sebab, menurutnya, tidak ada sumber lain yang mendukung hal itu.” Bagi saya ia masih boleh dibicarakan dan perlu penelitian yang lebih sempurna dan berkesinambungan. Sebab yang dinamakan sumber pendukung sesuatu pendapat, bukan hanya berdasarkan tulisan tetapi termasuklah cerita yang mutawatir. Kemungkinan Prof. A. Hasymi lebih banyak mendapatkan cerita yang mutawatir berbanding penelitian barat yang banyak disebut oleh Azra. Diterima atau tidak oleh pengkaji selain beliau, terpulanglah ijtihad masing-masing orang yang berkenaan.
Dalam buku Hamzah al-Fansuri Penyair Aceh, Prof. A. Hasymi menyebut bahwa Syeikh Hamzah al-Fansuri hidup sampai akhir pemerintahan Sultan Iskandar Muda ternyata juga ada perubahan daripada tulisan beliau yang termaktub dalam Ruba’i Hamzah al-Fansuri‚ selengkapnya, “Hanya yang sudah pasti, bahwa beliau hidup dalam masa pemerintahan Sultan Alaidin Riayat Syah IV Saiyidil Mukammil (997-1011 H-1589-1604 M) sampai ke permulaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda Darma Wangsa Mahkota Alam (1016-1045 H-1607-1636 M).” Yang dimaksudkan dengan “ternyata juga ada perubahan”, ialah pada kalimat, ” sampai ke permulaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda,” menjadi kalimat “akhir pemerintahan Sultan Iskandar Muda.”
Tarikh lahir Syeikh Hamzah al-Fansuri secara tepat belum dapat dipastikan, adapun tempat kelahirannya ada yang menyebut Barus atau Fansur. Disebut lebih terperinci oleh Prof. A.Hasymi bahwa Fansur itu satu kampung yang terletak antara Kota Singkil dengan Gosong Telaga (Aceh Selatan). Dalam zaman Kerajaan Aceh Darussalam, kampung Fansur itu terkenal sebagai pusat pendidikan Islam di bahagian Aceh Selatan. Pendapat lain menyebut bahwa beliau dilahirkan di Syahrun Nawi atau Ayuthia di Siam dan berhijrah serta menetap di Barus.
Drs. Abdur Rahman al-Ahmadi dalam kertas kerjanya menyebut bahwa ayah Syeikh Hamzah al-Fansuri bernama Syeikh Ismail Aceh bersama Wan Ismail dan Po Rome atau Po Ibrahim (1637- 1687 M) meninggal dunia dalam pertempuran melawan orang Yuwun (Annam) di Phanrang. Bahwa Syeikh Ismail Aceh itu pernah menjadi gubernur di Kota Sri Banoi menggantikan Gubernur Wan Ismail asal Patani yang melepaskan jabatan itu karena usianya yang lanjut. Drs. Abdur Rahman Al-Ahmadi berpendapat baru, dengan menambah Syahrun Nawi itu di Sri Banoi Sri Vini, selain yang telah disebutkan oleh ramai penulis bahwa Syahrun Nawi adalah di Siam atau Aceh. Dalam Patani, yaitu antara perjalanan dari Patani ke Senggora memang terdapat satu kampung yang dinamakan Nawi, berkemungkinan dari kampung itulah yang dimaksudkan seperti yang termaktub dalam syair Syeikh Hamzah al-Fansuri yang menyebut nama Syahrun Nawi itu. Kampung Nawi di Patani itu barangkali nama asalnya memang Syahrun Nawi, lalu telah diubah oleh Siam hingga bernama Nawi saja. Syahrun Nawi adalah di Patani masih boleh diambil kira, karena pada zaman dulu Patani dan sekitarnya adalah suatu kawasan yang memang ramai ulamanya.Antara Aceh dan Patani sejak lama memang ada hubungan yang erat sekali. Walau bagaimanapun Prof. A. Hasymi menyebut bahwa Syahrun Nawi itu adalah nama dari Aceh sebagai peringatan bagi seorang Pangeran dari Siam yang datang ke Aceh pada masa silam yang bernama Syahir Nuwi, yang membangun Aceh pada zaman sebelum Islam.
Daripada berbagai-bagai sumber disebutkan bahwa Syeikh Hamzah al-Fansuri telah belajar berbagai ilmu yang menghabiskan waktu yang lama. Selain belajar di Aceh sendiri beliau telah mengembara ke pelbagai tempat, di antaranya ke Banten (Jawa Barat), bahkan sumber yang lain menyebut bahwa beliau pernah mengembara keseluruh tanah Jawa, Semenanjung Tanah Melayu, India , Parsi dan Arab. Dikatakan bahwa Syeikh Hamzah al-Fansuri sangat mahir dalam ilmu-ilmu fiqah, tashawuf, falsafah, manthiq, ilmu kalam, sejarah, sastra dan lain-lain. Dalam bidang bahasa pula beliau menguasai seluruh sektor ilmu Arabiyah, fasih dalam ucapan bahasa itu, bisa berbahasa Urdu, Parsi, Melayu dan Jawa.
Karya-karyanya
Syeikh Hamzah al-Fansuri dapat digolongkan kepada peringkat awal dalam menghasilkan karya puisi/sastra dalam bahasa Melayu, sangat menonjol terutama sekali dalam sektor sufi. Lebih tersebarlah lagi kemasyhurannya karena terjadi kontroversi yang dilemparkan oleh orang-orang yang tidak sependapat dengannya yang dimulai dengan karya-karya Syeikh Nuruddin ar-Raniri, berlanjutan terus hingga sampai ke hari ini karya-karya Syeikh Hamzah al-Fansuri selalu dibicarakan dalam forum-forum ilmiah.